Naas dialami Niko Demus Makalikis (52), warga Desa Sang, Kecamatan Sangkub, Bolmut. Betapa tidak, pria malang ini menjadi korban pembantaian oleh AG alias Alferd (42), Senin (2/10) sekira pukul 12.30 Wita. Mirisnya, peristiwa berdarah itu terjadi di rumah korban.
Terungkapnya peristiwa berdarah itu bermula saat pelaku Alfred yang belakangan diketahui memiliki gangguan jiwa (gila, red), berteriak sambil membawa senjata tajam jenis parang yang sudah berlumuran darah. “Pigi tanam jo pa Niko, kita so potong pa dia!”. Demikian kalimat yang diucapkan pelaku sesaat setelah keluar dari dalam rumah.
Salah satu saksi mata Darius, yang melihat dan mendengar pernyataan pelaku kemudian masuk ke dalam rumah. Benar, saksi mendapati darah telah berlumuran di lantai dapur rumah korban.
Darius segera memanggil warga sekitar dan juga kepala desa setempat untuk menuju ke rumah korban. Alhasil didapati tubuh Niko penuh luka tebasan parang. Warga segera menolong korban yang masih hidup ke Puskesmas terdekat. Namun, karena luka parah, korban dirujuk ke rumah sakit Malayang. Tak berapa lama kemudian, korban dikabarkan meninggal sekira pukul 16.30 Wita.
Hal ini turut dibenarkan Kapolsek Sangkub, Ipda Agus Sumandik. “Korban telah meninggal dunia, sementara pelaku sudah kami amankan,” ujarnya. Dibeberkannya pula, pihaknya kesulitan meminta keterangan karena diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. “Dari pihak Polres Bolmong telah meminta Pemkab Bolmut untuk membawa pelaku ke rumah sakit jiwa, untuk memastikan,” tandasnya.